Renovasi Rumah dengan Dana BPJS, Begini Caranya

Rumah dan Properti
08 September 2021
Bagikan:
Renovasi Rumah dengan Dana BPJS, Begini Caranya

Renovasi rumah kerap kali memakan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu banyak orang menunda kebutuhan ini hingga dana terkumpul atau jika sudah mendesak, terpaksa mencari pinjaman untuk menambah dana yang sudah ada.

Pinjaman dari bank merupakan opsi yang paling banyak dipilih untuk mendanai renovasi rumah, baik itu dalam bentuk kredit renovasi, kredit multiguna, sampai kredit tanpa agunan alias KTA. Tapi tahukah Anda kalau dana tambahan untuk membiayai renovasi bisa juga kita dapatkan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek)?

Selama ini, mungkin yang kita tahu BP Jamsostek hanyalah lembaga pemerintah yang bertugas menyelenggarakan jaminan sosial untuk pekerja. Manfaatnya baru bisa kita rasakan ketika kita berhenti bekerja dan mendapatkan dana tunai dari program jaminan hari tua (JHT). Tapi kenyataannya tidak demikian. BP Jamsostek rupanya juga menyediakan sejumlah manfaat tambahan lain, termasuk program bantuan pinjaman rumah dan renovasi.

(Baca: Biaya Renovasi Rumah Kurang, Ini 5 Alternatif Pembiayaannya)

Pembiayaan perumahan pekerja BP Jamsostek

Terkait dengan pembiayaan perumahan, BP Jamsostek memiliki tiga program khusus yang bisa membantu pekerja dalam memenuhi kebutuhan ini.

1. Kredit pemilikan rumah (KPR)

Sama dengan produk KPR dari bank, pinjaman KPR dari BP Jamsostek bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya peserta program Jamsostek, untuk memiliki rumah tapak atau rumah susun yang layak dan dengan harga terjangkau.

Dikutip dari situs resmi BP Jamsostek, persyaratan umum untuk mendapatkan fasilitas ini adalah:

  1. Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun
  2. Harga maksimal adalah Rp500 juta
  3. Jangka waktu kredit maksimal 20 tahun
  4. Merupakan rumah tapak atau rumah susun pertama
  5. Besaran biaya KPR yang disediakan kepada peserta sesuai dengan hasil analisa dan memenuhi ketentuan yang berlaku di bank penyalur

Adapun, syarat peserta untuk bisa mengikuti program ini adalah:

  1. Peserta BP Jamsostek selama minimal satu tahun
  2. Perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan iuran
  3. Belum memiliki rumah sendiri, dibuktikan dengan surat bermaterai
  4. Peserta terdaftar minimal tiga program (JHT, JKK, JKM) dan aktif membayar iuran
  5. Bukan perusahaan daftar sebagian (PDS) upah, tenaga kerja dan program
  6. Telah mendapat persetujuan dari kantor cabang BP Jamsostek terkait persyaratan kepesertaan yang dibuktikan dengan formulir persetujuan
  7. Peserta yang istri atau suami yang juga peserta BP Jamsostek hanya diperbolehkan mengajukan satu KPR
  8. Memenuhi syarat dan ketentuan terkait dengan KPR yang berlaku pada bank penyalur dan ketentuan dari otoritas yang mengatur bidang usaha perbankan

(Baca: Panduan Lengkap Cara Mengajukan KPR BPJS Ketenagakerjaan)

2. Pinjaman uang muka perumahan (PUMP)

Program PUMP bertujuan untuk membantu peserta BP Jamsostek yang kesulitan mengumpulkan uang muka atau down payment (DP) rumah tapak maupun rumah susun.

Sejumlah syarat umum yang harus Anda penuhi untuk bisa mengikuti program ini, di antaranya:

  1. Pinjaman untuk rumah tapak atau rumah susun
  2. Jangka waktu kredit maksimal 15 tahun
  3. Merupakan rumah tapak atau rumah susun pertama
  4. Berlaku untuk rumah subsidi
  5. Besaran pembiayaan PUMP yang disediakan kepada peserta sesuai dengan hasil analisa dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank penyalur

Untuk syarat khusus yang berlaku sama dengan syarat khusus untuk program KPR BP Jamsostek.

3. Pinjaman renovasi perumahan (PRP)

Ini dia program BP Jamsostek yang khusus ditujukan untuk peserta yang kekurangan dana renovasi rumah. Berikut ini sejumlah syarat umum yang harus Anda penuhi:

  1. Pinjaman dipergunakan untuk melakukan renovasi rumah peserta yang dibuktikan dengan sertifikat hak atas tanah atas nama peserta/pasangan peserta dan izin mendirikan bangunan (IMB)
  2. Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun
  3. Besaran pembiayaan PRP yang disediakan kepada peserta yang telah dilakukan analisa dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di bank penyalur.

Adapun syarat peserta yang ingin mengikuti program ini sama dengan syarat dalam pengajuan KPR dan PUMP BP Jamsostek. Meski demikian, ada sejumlah syarat dan ketentuan lain yang perlu Anda catat.

Pertama, sasaran fasilitas PRP adalah pekerja yang memiliki gaji antara Rp 5,7-10 juta per bulan dan mereka yang mendapatkan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dengan pendapatan kurang dari Rp 5,7 juta.

Kedua, maksimal pinjaman dana renovasi yang bisa Anda dapatkan dari fasilitasi ini adalah senilai Rp50 juta. Jadi jika kebutuhan dana renovasi Anda lebih dari jumlah tersebut, pastikan Anda sudah memiliki dana pribadi untuk menutupi sisanya.

Ketiga, bunga pinjaman dari fasilitas PRP adalah sebesar suku bunga Bank Indonesia (BI) 7 days reverse repo rate plus 3%. Jadi jika suku bunga BI saat ini sebesar 3,5%, maka bunga PRP yang berlaku adalah 3,5% + 3% = 6,5%.

Cara mengajukan kredit renovasi rumah PRP BP Jamsostek

renovasi-rumah-dengan-bpjs-1.jpg

Mengajukan fasilitas PRP BP Jamsostek untuk renovasi rumah tidaklah sulit. Anda hanya perlu melalui empat prosedur ini:

1. Pengajuan kredit ke bank dan verifikasi awal

Pertama-tama, Anda perlu mengajukan permohonan PRP ke bank yang bekerja sama dengan BP Jamsostek, contohnya BTN. Kunjungi kantor cabang BTN terdekat dan utarakan niat Anda untuk mengikuti program PRP.

Pihak bank kemudian akan meminta Anda untuk mengisi formulir pengajuan dan menyerahkan sejumlah dokumen persyaratan layaknya pengajuan KPR reguler, seperti KTP, NPWP, surat nikah, slip gaji, dan seterusnya. Kemudian, mereka akan melakukan verifikasi data dan melakukan BI checking atau mengecek skor kredit Anda.

2. Bank mengirimkan permohonan PRP ke BP Jamsostek

Setelah Anda dinyatakan layak menerima pinjaman, bank akan meneruskan aplikasi permohonan kredit Anda kepada pihak BP Jamsostek. Di tahap ini, BP Jamsostek akan mengecek status kepesertaan dan riwayat pembayaran iuran Anda setiap bulan. Permohonan PRP tentu akan ditolak jika Anda ternyata tidak disiplin membayar iuran atau belum genap satu tahun menjadi peserta BP Jamsostek.

3. BP Jamsostek mengkonfirmasi status permohonan PRP kepada bank

BP Jamsostek kemudian akan memutuskan apakah permohonan PRP diterima atau ditolak, lalu menginformasikannya kepada pihak bank. Jika ditolak, maka proses pengajuan Anda akan selesai sampai di sini. Namun jika diterima, maka BP Jamsostek akan memverifikasi status kepesertaan Anda dan mengirimkan formulir persetujuan kepada bank.

4. Bank merealisasikan penyaluran kredit

Jika pihak BP Jamsostek sudah menyatakan persetujuannya atas aplikasi PRP Anda, maka selanjutnya pihak bank akan merealisasikan penyaluran kredit renovasi rumah. Prosesnya kurang lebih sama dengan realisasi KPR, yakni dengan melakukan akad kredit terlebih dahulu. Setelah itu, barulah dana PRP cair ke rekening pribadi Anda.

Ternyata, fungsi BPJS tak hanya sebatas layanan kesehatan dan jaminan hari tua. Lewat BP Jamsostek, lembaga pemerintah ini juga menyediakan program bantuan kepemilikan rumah dan renovasi untuk pekerja.

Bagi Anda yang sedang berniat melakukan renovasi rumah, tak ada salahnya mencoba program PRP sebagai alternatif sumber dana. Sebab tak hanya jangka waktu pinjamannya yang panjang, bunganya pun relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan pinjaman bank sehingga cicilan bulanan akan jadi lebih ringan.

Bagikan:
Artikel Terkait