6 Alasan Kenapa Harus Punya Rumah Sendiri

Rumah dan Properti
07 September 2021
Bagikan:
6 Alasan Kenapa Harus Punya Rumah Sendiri

Memiliki rumah sendiri merupakan impian hampir semua orang. Namun, harga rumah yang kian tinggi membuat sebagian orang pesimis dapat mencapai impian tersebut dan memilih untuk mengontrak saja. Pikirnya, kalau bisa mengontrak rumah dengan harga lebih murah, kenapa harus punya rumah sendiri?

Pertanyaan ini mungkin sering kali muncul di benak kita yang belum memiliki rumah pribadi. Dengan semakin banyaknya pilihan dan metode tempat tinggal yang tersedia saat ini, kepemilikan rumah kian menjadi kebutuhan yang bisa dikesampingkan. Toh, kita masih bisa hidup nyaman dengan tinggal di kontrakan atau apartemen sewa, kan?

Pendapat ini tidak sepenuhnya salah. Tapi tidak sepenuhnya benar juga. Memang, kebutuhan akan tempat tinggal bisa dipenuhi dengan menyewa atau mengontrak hunian. Namun bukan berarti memiliki rumah pribadi menjadi tidak penting.

Lebih dari sekadar tempat berteduh, rumah memberikan banyak manfaat dan keuntungan lain bagi kita. Tidak percaya? Berikut ini alasannya kenapa kita harus memiliki rumah sendiri.

1. Rumah adalah aset bernilai tinggi

Rumah bukan saja berfungsi sebagai tempat tinggal, tapi juga sebagai aset pribadi yang menambah kekayaan kita. Bahkan, rumah sering kali menjadi aset paling berharga yang dimiliki oleh seseorang karena nilai ekonomisnya yang cenderung terus meningkat seiring dengan berjalannya waktu.

Sebagai aset, rumah dapat kita jual saat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan dana yang mendesak. Lebih dari itu, rumah juga bisa kita jadikan jaminan untuk memperoleh pinjaman atau kredit dari bank.

2. Rumah sebagai instrumen investasi

Seperti kita ketahui, harga rumah di Indonesia terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Hampir tidak mungkin terjadi harga sebuah rumah turun, kecuali kondisinya sudah sangat buruk dan tidak terawat.

Itu sebabnya, rumah dan apartemen masih menjadi salah satu produk investasi paling populer. Tak hanya potensi kenaikan harganya cukup besar, aset properti juga dinilai memiliki risiko yang rendah karena lebih stabil dan resisten dalam menghadapi guncangan ekonomi.

Dengan memiliki rumah sendiri, itu artinya kita juga sudah melakukan investasi lho. Rumah tersebut bisa sewaktu-waktu kita jual dengan harga yang lebih tinggi dari harga pembelian. Selisih harga pembelian dan penjualan yang kita dapatkan itu yang disebut dengan capital gain atas investasi kita.

(Baca: 5 Tips Beli Rumah untuk Investasi Supaya Bisa Cuan)

3. Memberikan rasa aman dan ketenangan

alasan-punya-rumah-sendiri-1.jpg

Memiliki rumah sendiri akan memberikan kita rasa aman dan tenteram. Jika tinggal di kontrakan atau apartemen sewa, ada risiko pemiliknya mengakhiri kontrak secara sepihak karena satu dan lain hal. Kita pun tak bisa berbuat apa-apa, karena memang properti yang kita tempati bukanlah milik kita. Alhasil, kita terpaksa mencari tempat tinggal lain dengan tergesa-gesa.

Hal seperti ini tidak akan kita alami kalau kita menempati rumah sendiri. Tidak ada orang lain yang bisa memaksa kita meninggalkan rumah tersebut, karena secara hukum rumah itu adalah milik kita.

4. Menjadi warisan bagi keturunan kita

Bagi yang sudah memiliki anak, tentu paham rasanya ingin memberikan semua yang terbaik untuk sang buah hati. Termasuk jika kita sudah tiada nanti, tentu kita tetap ingin memberikan peninggalan yang berguna bagi mereka.

Nah, rumah merupakan salah satu aset yang bisa kita berikan sebagai warisan kepada anak cucu kita kelak. Meski umur rumah sudah puluhan tahun, jika dirawat dengan baik dan benar, maka nilainya masih tetap tinggi di masa depan. Oleh karena itu, rumah merupakan aset yang berharga, yang manfaatnya masih bisa dirasakan oleh keturunan kita, meskipun kita sudah lama tiada.

5. Bisa digadaikan untuk keperluan mendesak

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, rumah merupakan aset pribadi yang bernilai tinggi. Oleh karena itu, aset ini bisa digadaikan untuk mendapatkan dana segar saat ada kebutuhan mendesak.

Misalnya ketika ada anggota keluarga yang sakit dan membutuhkan biaya besar. Kita bisa menjaminkan rumah kita untuk mendapatkan kredit dari bank. Pihak bank biasanya akan memberikan pinjaman sesuai dengan harga rumah di pasaran saat itu.

Tentu hal ini tidak bisa Anda lakukan kalau tidak memiliki rumah. Memang, Anda masih mungkin mendapatkan pinjaman dengan menjaminkan aset lain, seperti mobil misalnya. Tapi tentu jumlah dana yang bisa Anda peroleh tidak akan sebesar jika Anda menjaminkan rumah. Sebab, logikanya harga rumah akan lebih tinggi jika dibandingkan harga mobil.

6. Bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan

Tinggal di rumah kontrakan atau apartemen sewa tentunya tidak memberikan kita kebebasan untuk memodifikasinya sesuai selera atau kebutuhan. Saat kebutuhan ini muncul, maka satu-satunya pilihan adalah mencari alternatif hunian lain yang mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut.

Ini akan lain ceritanya kalau kita punya rumah sendiri. Saat ada kebutuhan tambahan yang mengharuskan kita untuk melakukan modifikasi hunian, kita bisa langsung melakukan renovasi dengan mudah. Mungkin yang perlu kita lakukan adalah menyiapkan anggaran renovasi dan meminta izin kepada pihak pengembang rumah atau tetangga sekitar.

Memiliki hunian pribadi mungkin sudah tidak lagi menjadi prioritas bagi sebagian orang. Tapi, perlu disadari bahwa hal ini tetap merupakan hal yang penting dalam hidup kita.

Apalagi, sekarang sudah banyak cara dan fasilitas yang ditawarkan untuk memudahkan kita dalam membeli rumah, mulai dari diskon KPR, rumah subsidi, KPR subsidi, dan masih banyak lagi. Jadi seharusnya harga rumah yang terus naik sudah tidak lagi jadi penghambat kita untuk memiliki rumah sendiri.

(Baca: KPR Subsidi Adalah: Definisi, Syarat, dan Cara Mengajukannya)

Satu lagi layanan yang dapat membantu Anda dalam memiliki hunian adalah layanan konsultasi KPR online dari Mortgage Master. Layanan ini dapat mempermudah dalam proses pencarian dan pengajuan KPR.

Tim konsultan dari Mortgage Master akan membantu Anda mendapatkan produk KPR dengan bunga paling rendah dan cicilan paling ringan. Tak hanya itu, tim kami juga akan memandu Anda dalam tiap proses pengajuan, mulai dari pengumpulan dokumen, update status aplikasi, sampai dengan akad kredit.

Kabar baiknya lagi, semua layanan dan fasilitas ini dapat Anda akses secara gratis. Anda hanya perlu mendaftar online, dan tim Mortgage Master akan menghubungi Anda kembali dalam 1x24 jam di hari kerja.

Yuk, wujudkan impian memiliki rumah idaman bersama dengan Mortgage Master!

Bagikan:
Artikel Terkait