4 Tips Mengajukan KPR untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

KPR
29 Oktober 2021
Bagikan:
4 Tips Mengajukan KPR untuk yang Berusia 50 Tahun ke Atas

Ada alasannya kenapa banyak orang yang bilang kalau semakin cepat membeli rumah, semakin baik. Bukan hanya karena harga rumah semakin lama semakin mahal, tetapi peluang seseorang untuk mendapatkan kredit pemilikan rumah atau KPR, juga semakin kecil seiring bertambahnya usia.

Mengapa demikian? Sebab, semakin seseorang mendekati usia lanjut, maka otomatis dia akan semakin mendekati masa pensiun. Artinya, orang tersebut bakal tidak lagi memiliki penghasilan tetap dalam waktu dekat.

Inilah yang menjadi pertimbangan utama bank saat menerima pengajuan KPR dari nasabah lansia. Ada kekhawatiran dari pihak mereka apabila nasabah tersebut pensiun dan tidak memiliki penghasilan lagi ketika cicilan KPR masih berjalan. Jadi wajar jika bank kemudian cenderung lebih selektif saat menerima pengajuan KPR dari nasabah seperti ini.

Meski demikian, dalam syarat pengajuan KPR, umumnya batas umur yang ditetapkan adalah antara 21-65 tahun saat cicilan lunas. Artinya, bank masih membuka peluang bagi mereka yang berusia di atas 50 tahun untuk mengajukan kredit rumah, selama mereka dinilai layak dan eligible untuk mendapat pinjaman tersebut.

Berikut ini sejumlah tips yang bisa Anda terapkan agar permohonan KPR diterima meskipun usia sudah melebihi 50 tahun.

1. Kumpulkan DP sebesar mungkin

DP alias down payment atau uang muka diperlukan saat akan membeli rumah dengan kredit. Meskipun dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tidak ada ketentuan minimum uang muka yang harus dipenuhi oleh konsumen dalam pembelian rumah, hampir tidak ada bank yang bersedia membiayai harga rumah 100% lewat KPR.

Umumnya, bank hanya mau memberikan pinjaman KPR sekitar 70%-90% dari harga rumah. Sisanya harus dipenuhi oleh calon pembeli sendiri. Besar DP rumah ini akan sangat menentukan besar kecilnya plafon pinjaman yang perlu dikucurkan oleh bank. Jadi secara tidak langsung akan menjadi salah satu pertimbangan bank dalam meloloskan pengajuan KPR.

Semakin besar DP rumah yang Anda berikan, maka akan semakin kecil plafon KPR yang Anda perlukan dari bank. Alhasil, tenor pinjaman pun bisa dipersingkat. Terutama bagi calon debitur KPR yang sudah berusia lanjut, hal ini dapat memperbesar peluang Anda mendapatkan kredit rumah.

(Baca: Cara Menabung DP Rumah untuk Gaji UMR)

2. Pilih tenor pinjaman sesingkat mungkin

Masih berhubungan dengan poin sebelumnya, DP yang besar akan memungkinkan Anda untuk memilih tenor KPR yang paling singkat. Kenapa hal ini penting? Sebab di mata bank, semakin pendek tenor KPR yang dipilih, artinya semakin kecil pula risiko Anda gagal melunasi KPR sesuai waktu jatuh tempo.

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya, kekhawatiran utama bank untuk menyetujui KPR dari nasabah lansia adalah ketidakmampuan nasabah melunasi kredit karena sudah memasuki atau mendekati masa pensiun. Dengan memberikan KPR bertenor pendek, bank bisa menghindari risiko ini karena masa pinjaman KPR akan sudah selesai sebelum masa pensiun itu tiba.

3. Miliki sumber pendapatan lebih dari satu

tips-mengajukan-kpr-untuk-lansia-1.jpg

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan utama bank dalam menyetujui permohonan KPR adalah besarnya pendapatan bersih tiap bulan. Kebanyakan orang sering salah kaprah mengartikan bahwa pendapatan bersih ini sama dengan gaji bulanan. Padahal, komponen ini tidak hanya terbatas pada gaji, tetapi juga penghasilan lain di luar itu yang rutin diterima setiap bulan. Artinya, jika Anda rutin mendapatkan penghasilan dari bisnis atau pekerjaan sampingan di luar pekerjaan utama, hal itu akan menjadi nilai lebih di mata bank. Apalagi jika Anda sudah mendekati masa pensiun. Sumber penghasilan lain ini akan dilihat bank sebagai sumber dana yang cukup stabil untuk membayar cicilan KPR tiap bulan.

4. Lunasi semua utang yang ada

Tips yang satu ini sebenarnya berlaku untuk semua calon debitur KPR, terlepas dari umurnya. Meski demikian, faktor ini semakin krusial jika Anda sudah berusia 50 tahun ke atas.

Seperti kita ketahui, bank tidak hanya akan mengecek pendapatan bulanan kita saat pengajuan KPR, tapi juga riwayat kredit dan jumlah pinjaman yang masih kita miliki. Ini berkaitan dengan angka debt burden ratio (DBR) atau rasio utang terhadap pendapatan bulanan. Semakin tinggi DBR, maka semakin kecil peluang untuk mendapatkan kredit rumah, begitu pun sebaliknya.

Umumnya, bank menetapkan DBR ideal untuk pengajuan kredit sebesar 50%. Lebih dari angka itu, maka si pemohon kredit akan dianggap berisiko tinggi dan akhirnya ditolak oleh bank. Hal ini juga yang berlaku saat mengajukan KPR. Jika porsi cicilan bulanan Anda sudah menyedot lebih dari 50% pendapatan bersih, maka Anda dianggap tidak layak mendapatkan pinjaman KPR.

Bagi nasabah yang usianya sudah melebihi 50 tahun, angka DBR ini menjadi komponen yang semakin diperhatikan oleh bank. Jangan sampai usianya sudah lanjut dan akan pensiun dalam waktu dekat, utangnya pun masih banyak yang belum lunas. Kalau sudah begini, hampir bisa dipastikan kalau pengajuan KPR akan ditolak oleh bank.

(Baca: Mengenal DBR dan Pentingnya dalam Pengajuan KPR)

Kesimpulan

Mengajukan KPR memang idealnya dilakukan saat kita masih berada di usia produktif. Di periode ini, bank akan cenderung lebih longgar dalam memilih debitur KPR karena kita masih bisa bekerja dan mendapatkan penghasilan tetap.

Meski demikian, jika situasi dan kondisi memaksa kita untuk baru mengajukan KPR di usia yang sudah tidak muda lagi, jangan berkecil hati dulu. Terapkan 4 tips di atas agar peluang Anda mendapatkan pinjaman KPR jadi lebih besar. Selama skor kredit kita baik, selalu ada harapan untuk memiliki rumah impian dengan bantuan kredit rumah.

Bagikan:
Artikel Terkait