6 Cara Menjadi Agen Properti Mandiri yang Sukses

Rumah dan Properti
10 April 2023
Bagikan:
6 Cara Menjadi Agen Properti Mandiri yang Sukses

Ingin menjadi agen properti mandiri yang sukses? Ini bukanlah hal yang mudah, tapi juga bukan sesuatu yang tak mungkin dilakukan. Seperti kata pepatah, “Di mana ada kemauan, di situ ada jalan.” Jika niat sudah bulat dan diiring dengan kerja keras, siapa pun, termasuk Anda juga bisa menjadi agen properti yang sukses.

Seperti kita ketahui, agen atau broker properti terdiri dari dua jenis, yakni yang bekerja di bawah naungan perusahaan agen dan yang bekerja secara lepas atau mandiri. Menjadi agen properti yang tergabung dalam perusahaan memang memiliki keuntungan sendiri. Anda akan didukung oleh fasilitas yang mumpuni dalam melakukan pekerjaan, bisa memanfaatkan sumber daya perusahaan, atau bahkan mungkin lebih cepat mendapatkan klien potensial.

Meski demikian, menjadi bagian dari perusahaan agen juga memiliki kekurangan tersendiri. Misalnya, Anda harus berbagi komisi dengan perusahaan dan tidak bisa leluasa memilih klien atau properti yang ingin Anda pasarkan. Di sinilah pilihan untuk berkarier sebagai agen properti mandiri menjadi menarik.

Agen properti mandiri tentunya menawarkan sejumlah keuntungan yang tidak dimiliki oleh agen perusahaan. Salah satunya adalah fleksibilitas waktu dalam bekerja dan komisi yang lebih besar. Jika Anda tertarik memulai karier sebagai agen properti profesional mandiri atau berniat untuk beralih menjadi agen mandiri dari agen perusahaan, berikut ini sejumlah tips yang bisa Anda terapkan.

1. Dapatkan sertifikat agen properti

Untuk bisa menjalankan kegiatan agen properti, Anda wajib memiliki sertifikasi resmi dari Lembaga Sertifikasi Profesi - Agen Real Estat Andalan (LSP AREA) Indonesia. Kewajiban memiliki sertifikat ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 33/ M-DAG/ PER/ 8 / 2008 tentang Perusahaan Perantara Perdagangan Properti yang kemudian diperbarui dalam Peraturan Menteri Perdagangan No. 51/M-DAG/Per/7/2017.

Untuk bisa mendapatkan sertifikasi, Anda harus terlebih dahulu mengikuti pelatihan broker atau agen dari lembaga pelatihan/pendidikan yang telah diverifikasi dan telah bekerja sama dengan LSP AREA Indonesia. Selain itu, Anda juga perlu memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti.

Secara umum, berikut ini persyaratan dasar pemohon sertifikasi LSP AREA Indonesia:

  1. Pendidikan pemohon S1, Manajemen Pemasaran, minimal 1 tahun pengalaman bekerja di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti dan mengikuti pelatihan/pendidikan sebagai Broker/Agen Properti
  2. Pendidikan DIII dan sederajat Pemasaran minimal 2 tahun pengalaman bekerja di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti dan mengikuti pelatihan/pendidikan sebagai broker properti
  3. Pendidikan SMA dan sederajat dengan pengalaman kerja di bidang pemasaran atau perantara perdagangan properti minimal 3 tahun dan mengikuti pelatihan/pendidikan sebagai Broker/Agen Properti
  4. Lulus pelatihan/pendidikan sebagai Broker/Agen Properti dibuktikan dengan sertifikat/ijazah yang diperoleh dari lembaga pelatihan/pendidikan yang telah diverifikasi dan telah bekerja sama dengan LSP AREA INDONESIA.
  5. Mahasiswa tingkat akhir/skripsi yang tertarik akan menekuni profesi Broker/Agen Properti dan telah mendapatkan mata kuliah terkait minimal 1 (satu) semester, dibuktikan dengan sertifikat agen properti, dapat mengusulkan mengikuti uji kompetensi

Jika Anda sudah memenuhi persyaratan umum di atas, maka selanjutnya Anda dapat mengajukan permohonan uji kompetensi melalui situs resmi LSP AREA Indonesia. Anda akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah sejumlah dokumen persyaratan. Setelah itu, pihak LSP AREA akan mengevaluasi permohonan Anda, dan akan memberikan konfirmasi tertulis jika Anda dinyatakan lolos mengikuti uji kompetensi tersebut.

Selanjutnya, Anda tinggal mengikuti uji kompetensi sesuai jadwal dan tempat yang ditentukan. Jangan lupa, untuk mengikuti ujian ini, ada biaya yang diterapkan oleh pihak LSP AREA. Persiapkan dana, sesuai dengan bidang ujian kompetensi yang ingin Anda ikuti. Rincian biaya sertifikasi dapat Anda cek di sini.

2. Bangun koneksi dan portofolio

Sebelum memutuskan menjadi agen properti mandiri, Anda perlu mempersiapkan diri terlebih dahulu dengan membangun database klien yang kuat dan juga portofolio yang menarik. Dengan begitu, Anda tidak perlu memulai dari nol ketika memulai karier sebagai agen properti independen.

Dengan membangun koneksi dan portofolio, ketika Anda beralih menjadi agen mandiri, Anda dapat dengan lebih mudah mencari klien-klien baru yang potensial. Pasalnya, reputasi Anda sudah baik dan Anda pun sudah memiliki pengalaman yang cukup di bidang jual beli properti.

3. Manfaatkan media sosial

Di zaman yang serba digital, platform media sosial menjadi hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Untuk memperluas jaringan dan menjangkau pasar yang lebih luas, Anda pun perlu memanfaatkan medium ini. Bangun personal branding sebagai agen properti yang handal dan terpercaya melalui media sosial yang paling cocok dengan target pasar Anda.

Anda bisa memposting konten-konten seputar properti dan pembiayaan KPR di akun media sosial Anda. Dengan begitu, orang akan melihat Anda sebagai expert atau ahli di bidang ini dan mulai mengikuti profil Anda. Membangun personal branding yang baik di media sosial sangatlah penting untuk menumbuhkan rasa percaya di kalangan konsumen dan prospek Anda.

4. Miliki akun di marketplace properti

Sebagai agen properti mandiri, penting bagi Anda untuk memanfaatkan semua channel penjualan dan pemasaran yang ada, termasuk channel online. Apalagi, saat ini hampir semua transaksi jual-beli rumah dimulai dari online, didukung oleh semakin banyaknya situs marketplace properti yang bermunculan dalam satu dekade terakhir.

Untuk memperbesar peluang Anda menemukan klien, serta menjual produk properti Anda, buatlah akun di situs marketplace properti sebanyak-banyaknya. Dengan begitu, ketika Anda mendapatkan listing rumah baru, Anda bisa mempromosikan rumah tersebut di banyak situs online, sehingga peluangnya untuk dilihat oleh calon konsumen pun jadi lebih besar.

5. Bergabung dengan asosiasi agen properti

agen properti sukses.jpg

Untuk meningkatkan citra profesional Anda sebagai agen properti independen, bergabunglah dengan Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI). Asosiasi ini menaungi agen-agen dan broker-broker properti di seluruh Indonesia.

Dengan menjadi anggota asosiasi, Anda akan terlihat lebih kredibel dan terpercaya sebagai agen. Selain itu, Anda pun dapat terus mendapatkan informasi terkini seputar profesi agen dan juga industri properti di Indonesia dari asosiasi tersebut.

6. Terus tingkatkan wawasan dan kemampuan

Agar selalu relevan dan tidak kalah dari agen-agen properti baru yang terus bermunculan, teruslah kembangkan wawasan dan kemampuan Anda sebagai agen. Caranya, dengan mengikuti kursus atau pelatihan di bidang properti. Jadwalkan mengikuti pelatihan seperti ini misalnya setiap tiga bulan sekali. Dengan begitu, Anda akan selalu mampu mengikuti perkembangan dan perubahan industri.

Jika Anda memiliki ketertarikan akan suatu bidang tertentu, Anda juga bisa mengambil pelatihan untuk mengasah kemampuan Anda di area tersebut. Agen properti yang memiliki spesialisasi tertentu juga akan memiliki keunggulan dalam menarik target pasar yang spesifik. Jadi persaingan pun akan lebih mudah bagi Anda.

Menjadi agen properti mandiri memang memiliki banyak tantangan, tapi pada akhirnya hasil yang bisa Anda raup pun akan setimpal. Ingat, proses tidak akan mengkhianati hasil. Jika kita tekun dan terus kerja keras, hasilnya pun pasti akan sesuai dengan harapan. Terus semangat ya!

Bagikan:
Artikel Terkait